Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Hilal Tak Terlihat, Idul Fitri 1441 H Jatuh pada 24 Mei 2020

22 Mei 2020 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melihat posisi bulan dengan teleskop terprogram saat pengamatan hilal untuk menentukan Idul Fitri di Pantai Tapak Paderi, Bengkulu, Jumat, 22 Mei 2020. Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 80 titik di 34 provinsi di Indonesia untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah. ANTARA/David Muharmansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melihat posisi bulan dengan teleskop terprogram saat pengamatan hilal untuk menentukan Idul Fitri di Pantai Tapak Paderi, Bengkulu, Jumat, 22 Mei 2020. Pengamatan yang dilakukan di beberapa titik tidak berhasil melihat hilal karena tertutup oleh awan serta cuaca mendung. ANTARA/David Muharmansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 22 Mei 2020. Berdasarkan hasil sidang isbat dari Kementerian Agama di Jakarta menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 22 Mei 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Jumat, 22 Mei 2020. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Jumat, 22 Mei 2020. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus