Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Imigrasi Bali Tangkap 34 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

22 Juli 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas menggiring sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. Petugas Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 22 WN Nigeria, 10 WN China, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania dalam tiga operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada akhir Mei dan pertengahan Juli lalu karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) menunjukkan barang bukti dan sejumlah warga negara asing yang ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dihadirkan petugas saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan sejumlah warga negara asing dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus