Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah tersangka penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang telah melarikan dana ribuan nasabahnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai triliyunan rupiah. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Salah satu tersangka menunjukkan barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, uang, berkas, dan surat-surat dari kasus penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/Inge Klara
Sejumlah barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group berupa mobil, diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group berupa berkas-berkas, diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini