Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Barang Bukti dan Tersangka Investasi Bodong Pandawa Group

20 Februari 2017 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah tersangka penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang telah melarikan dana ribuan nasabahnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai triliyunan rupiah. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Salah satu tersangka menunjukkan barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, uang, berkas, dan surat-surat dari kasus penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/Inge Klara

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group berupa mobil, diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah barang bukti penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group berupa berkas-berkas, diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus