Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II

2 Agustus 2019 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang 96.700 dolar Singapura (sekitar Rp 986 juta). TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas yang bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II itu terkait kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas yang bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sebagai penerima suap dan Staf PT INTI bernama Taswin Nur sebagai pemberi suap. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers terkait OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 malam. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus