Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan (tengah) menunjukan barang bukti kasus pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian yang dialami Dara Arafah atas pencurian brankas yang dilakukan asisten rumah tangganya mencapai Rp 789 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selebgram Dara Arafah memberikan keterangan saat rilis kasus pencurian brankas miliknya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Dalam kasus ini ditetapkan dua tersangka yaitu asisten rumah tangga Dara Arafah, Musridah alias Sri dan kekasih Sri, Sarpun alias Anwar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selebgram Dara Arafah memberikan keterangan saat rilis kasus pencurian brankas miliknya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian brangkas milik selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menunjukan barang bukti saat rilis kasus pencurian brangkas milik selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan (tengah) menunjukan barang bukti kasus pencurian brangkas milik selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini