Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barang bukti uang Rp 56,8 miliar saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor Covid-19. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas menyusun barang bukti saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim juga menghadirkan 3 orang tersangka. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Kasus ini dilakukan dengan modus peretasan surat elektronik (email) yang menjadi media komunikasi antara penjual dan pembeli. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Para tersangka meretas percakapan kedua pihak dan mengirim email kepada perusahaan Althea Italia mengatasnamakan perusahaan Shenzhen terkait dengan perubahan rekening pembayaran. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini