Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nakir, tersangka Kasus Penipuan dan Pembajak nomor Whatsapp tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Nakir membajak nomor akun aplikasi perpesanan Whatsapp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Toriq Hadad. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi menggiring tersangka Kasus Penipuan dan Pembajak nomor Whatsapp, Nakir, saat tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pada Rabu lalu, 10 Juli 2019, di kota Makassar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Kasus Penipuan dan Pembajak nomor Whatsapp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, Nakir (kanan) dan Sukmawati (kiri) saat menjawab pertanyaan wartawan TEMPO di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Nakir sempat meraup uang Rp 5 juta dengan modus meminta pinjaman uang mengatasnamakan Toriq Hadad. TEMPO/M Taufan RenggaNakirnis
Tersangka Kasus Penipuan dan Pembajak nomor Whatsapp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, Sukmawati saat menjawab pertanyaan wartawan TEMPO di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Ia bertugas mengambil uang hasil penipuan, di anjungan tunai mandiri bank swasta nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini