Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Kekayaan Angin Prayitno Aji yang Jadi Tersangka Suap Pajak

4 Mei 2021 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Angin Prayitno ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan suap pajak. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Februari 2019, total kekayaan Angin mencapai lebih dari Rp 18,6 miliar.TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Total kekayaan Angin terdiri dari dua tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Timur dan satu tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan yang bernilai lebih dari Rp 14,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Selain itu, Angin diketahui memiliki deretan kendaraan seperti, satu mobil Volkswagen Golf, mobil Honda Freed Minibus, mobil Chevrolet Captive Jeep. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus