Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Lahan Bakal Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu

3 Juli 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 27 Juni 2024. Presiden Jokowi memilih sendiri lokasi lahan yang menjadi rumah pensiunnya. ANTARA/Aris Wasita

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kondisi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat proses pembersihan, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. Rumah pensiun Jokowi menempati lahan seluas 12.000 meter persegi di kawasan strategis di Jalan Adi Sucipto, Karanganyar. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pagar seng menutupi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. lahan tersebut sebagian sudah tertutup dengan seng berwarna putih setinggi 1,5 meter. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Rumah pensiun untuk Presiden Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Aktivitas pekerja di lahan yang menjadi rumah pensiun untuk Presiden Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus