Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menunjukkan barang bukti senjata api saat memberikan keterangan pers terkait temuan senjata rakitan yang ditemukan di Perairan Teluk Dalam Ambon, di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menunjukkan barang bukti senjata api saat memberikan keterangan pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Bakamla berhasil menyita senjata api rakitan di Teluk Dalam Ambon saat Kapal Negara (KN) Ular Laut 405 melakukan operasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti senjata api rakitan yang ditemukan di Teluk Dalam Ambon, ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Penemuan senjata ini merupakan pengembangan dari penemuan 1 pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas kaliber 45 mm dengan 6 butir peluru di wilayah perairan Manado, Sulawesi Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti senjata api jenis ranger buatan Austin Texas dan enam butir peluru ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Bakamla menyebutkan bahwa senjata tersebut memiliki kemampuan untuk membunuh dan tidak umum beredar di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia memberikan keterangan pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar dan tidak terurus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti senjata api jenis ranger buatan Austin Texas dan enam butir peluru ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini