Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menyusun barang bukti senjata tajam saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas menyusun barang bukti saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. John Kei diduga dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana (dua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. apolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, John Kei menyerang pamannya Nus Kei karena merasa dicurangi pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti berupa mobil dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Dalam penyerangan itu, anak buah John menghabisi salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Akibat penyerangan, seorang satpam terluka karena tertabrak dan seorang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini