Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
John Kei (tengah) dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang tersangka dari kelompok John Kei atas kasus premanisme yang dilakukan kepada kelompok Nus Kei perihal pembagian hasil jual tanah dan sejumlah barang bukti senjata tajam. TEMPO/Muhammad Hidayat
John Kei dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. John ditangkap di kediamannya di Bekasi bersama 20 orang anggotanya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
John Kei dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. Keributan di Tangerang yang diwarnai aksi penembakan dan perusakan rumah Nus Kei. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas membawa tersangka saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. Keributan yang dilakukan kelompok John Kei di Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, didahului pembacokan yang menewaskan satu orang Cengkareng. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
John Kei (dua kanan) dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini