Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Tanah Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

5 November 2021 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Aset PT Timor Putra Nasional yang disita Satgas BLBI, di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Penyitaan aset itu lantaran PT Timor Putra Nasional masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,37 triliun. Adapun utang tersebut bermula saat perusahaan mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Foto: Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus