Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aset PT Timor Putra Nasional yang disita Satgas BLBI, di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Penyitaan aset itu lantaran PT Timor Putra Nasional masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,37 triliun. Adapun utang tersebut bermula saat perusahaan mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Foto: Istimewa
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Foto: Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini