Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto (kanan) digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Polisi berhasil menangkap tersangka pelecehan seksual dengan modus begal payudara di kawasan Pondok Ungu, Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku sudah lima kali melakukan pelecehan tersebut dengan target ibu-ibu yang berjalan sendirian di jalan sepi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku dijerat dengan 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku mengaku perbuatan meremas payudara (populer dengan istilah begal payudara) itu dipicu pikiran kotor akibat sering menonton film porno. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti bersama jajaran kepolisian saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor B 3943 KCB yang digunakan pemuda berusia 22 tahun tersebut juga diamankan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini