Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Intelijen Imigrasi Berhasil Tangkap 2 WNA Buron 19 Tahun atas Kasus Pembunuhan

4 Oktober 2023 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menghadirkan dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Barang bukti dokumen milik dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. Foto : TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus