Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pria memindahkan minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero), Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut berada di kawasan hutan negara seluas 15.830 hektare. ANTARA
Penduduk memindahkan minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero), Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. Warga setempat memperkirakan sedikitnya 8.000 ton minyak ilegal per hari diproduksi dari kawasan tersebut. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto udara Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang telah beralih fungsi dan dipenuhi kolam penampungan minyak dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. Warga setempat menyebutkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2016. ANTARA
Foto udara Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang telah beralih fungsi dan dipenuhi kolam penampungan minyak dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, aktivitas pengeboran minyak ilegal di Tahura tersebut telah merusak 50 hektare lebih. ANTARA
Foto udara Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang telah beralih fungsi dan dipenuhi kolam penampungan minyak dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini