Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Paket surat suara pemilu susulan dipersiapkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mengemas surat suara pemilu susulan di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Surat suara susulan akan dipergunakan untuk pelaksanaan Pemilu susulan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menunjukkan label paket surat suara Pemilu susulan di Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia dan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mengemas surat suara pemilu susulan di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Surat suara susulan akan dipergunakan untuk pelaksanaan Pemilu susulan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Paket surat suara pemilu susulan dipersiapkan di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini