Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jadi Saksi Kunci, Sri Mulyani Hadiri Persidangan Tipikor

2 Mei 2014 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Sri Mulyani akan dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Sri Mulyani disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci untuk kasus Century ini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Sri Mulyani mengenakan blazer batik berwarna cokelat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Sri Mulyani menyetujui penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik hingga akhirnya Lembaga Penjamin Simpanan mengucurkan dana talangan Rp 6,7 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede, yang menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik melalui rapat KSSK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus