Jennifer Jill dibawa petugas saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari 2021. Polisi menyebut istri dari pesinetron Ajun Perwira itu mengaku menyimpan 0,39 gram sabu di rumahnya di kawasan Ancol sejak 4 tahun lalu. TEMPO/Nurdiansah
Artis Jennifer Jill dibawa petugas saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari 2021. Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 0,39 gram sabu dan pipet bekas pakai. TEMPO/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang menjerat Jennifer Jill saat rilis di di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari 2021. Dalam kasus tersebut, Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. TEMPO/Nurdiansah