Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini