Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jokowi Hapus 3.143 Perda Bermasalah

13 Juni 2016 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam pernyataannya, Tjahjo menampik anggapan bahwa penghapusan ribuan perda ini merupakan efek domino terhadap razia warung makan yang dilakukan Satpol PP Serang pada bulan Ramadan. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai memberikan keterangan pers didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Ribuan perda yang dihapus memiliki empat kategori, yaitu menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, memperpanjang jalur birokrasi, menghambat perizinan investasi dan menghambat kemudahan usaha, serta bertentangan dengan Undang-Undang. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Penghapusan ribuan perda tersebut karena menghindari polemik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi baik makro maupun mikro. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam keterangan pers tersebut, pemerintah mencabut sebanyak 3.143 peraturan daerah yang bermasalah. TEMPO/Subekti. SB20160613.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus