Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Penerapan peraturan seragam baru ini diberlakukan mulai hari ini. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Terkait seragam baru ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menyiapkan baju putih dan bawah hitam untuk semua PNS DKI lantaran ia yakin semua anak buahnya telah memilikinya. TEMPO/Subekti
Pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa kebijakan baru mengenai seragam kemeja putih ini justru lebih mendekatkan PNS dengan warga Jakarta tanpa dibatasi dengan jabatan dan seragam PNS terdahulu. TEMPO/Subekti
Pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam Permendagri tersebut, PNS di lingkungan Kemendagri, Pemprov, dan Pemkab atau Pemkot diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dengan bawahan hitam setiap Rabu. TEMPO/Subekti
Sejumlah pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Seragam hitam putih ini merupakan peraturan baru yang ditetapkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dengan menerbitkan Permendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini