Sejumlah jurnalis mengikuti aksi yang diprakarsai AJI Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance di depan Kedubes Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Aksi tersebut untuk menuntut pembebasan terhadap jurnalis <i>Reuters</i>, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan Myanmar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Seorang jurnalis melakban mulutnya ketika mengikuti aksi yang diprakarsai AJI Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance di depan Kedubes Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Dua jurnalis <i>Reuters</i>, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan Myanmar terkait dengan laporan tentang serangan militer Myanmar di negara bagian Rakhine. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Aksi ini menyatakan protes terhadap pemerintah Myanmar, yang telah menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap dua jurnalis <i>Reuters</i>, Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Aksi ini menyatakan protes terhadap pemerintah Myanmar, yang telah menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap dua jurnalis <i>Reuters</i>, Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Dua jurnalis <i>Reuters</i>, Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, divonis tujuh tahun penjara karena menulis laporan tentang serangan militer di negara bagian Rakhine. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat