Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kalahkan 2 Sprinter Jepang, Karisma Raih Emas di Asian Para Games

10 Oktober 2018 | 14.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pelari Indonesia, Karisma Evi Tiarani menunjukkan medalinya setelah menyelesaikan pertandingan final nomor 100 meter putri T42/T63 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Karisma Evi Tiarani berhasil meraih medali emas dengan catatan waktu 14,98 detik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Aksi pelari Indonesia Karisma Evi Tiarani memacu kecepatan saat berlaga dalam final nomor 100 meter putri T42/T63 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Pada pertandingan tersebut, pelajar asal Boyolali itu mampu mengalahkan dua sprinter asal Jepang yang menempati posisi kedua dan ketiga. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pelari Indonesia Karisma Evi Tiarani mengibarkan bendera Merah Putih setelah finis pertama dalam final nomor 100 meter putri T42/T63 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kemarin, 9 Oktober 2018, Karisma juga berhasil menyumbangkan medali perunggu lewat cabang olahraga lompat jauh. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pelari Indonesia Karisma Evi Tiarani dipeluk keluarganya setelah finis pertama dalam final nomor 100 meter putri T42/T63 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pelari Indonesia Karisma Evi Tiarani melambaikan tangan saat pengalungan medali setelah ia berhasil finis pertama dalam final nomor 100 meter putri T42/T63 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus