Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kapolri Idham Aziz Musnahkan 1 Ton Barang Bukti Narkoba

2 Juli 2020 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kapolri Idham Aziz menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kapolri Idham Aziz menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti tersebut disita dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas menyusun barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka diukur suhu tubuhnya sebelum dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan sebelum pemusnahan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. TEMPO/Muhammad HIdayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti ini disita dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI. TEMPO/Muhammad HIdayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus