Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolri Idham Aziz menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapolri Idham Aziz menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti tersebut disita dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menyusun barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka diukur suhu tubuhnya sebelum dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan sebelum pemusnahan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. TEMPO/Muhammad HIdayat
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Barang bukti ini disita dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI. TEMPO/Muhammad HIdayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini