Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di TPS 001 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 16 April 2025. PSU di wilayah itu hanya diikuti oleh empat pasangan calon yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon, dan dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tahun 2025. Antara/Basri Marzuki
Warga menunggu giliran menyalurkan hak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di TPS 003 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 16 April 2025. Antara/Basri Marzuki
Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di TPS 002 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 16 April 2025. Antara/Basri Marzuki