Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar

17 Juni 2021 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo setuju jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-Jalan Thamrin dibongkar. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kendaraan melintas disamping jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Listyo menyatakan bahwa polisi masih terus mencari formula yang cocok untuk menggantikan jalur sepeda permanen di ruas jalan Sudirman-Thamrin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polri akan melakukan studi banding ke negara luar dalam waktu dekat. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suasana jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo setuju jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-Jalan Thamrin dibongkar. Listyo menyatakan bahwa polisi masih terus mencari formula yang cocok untuk menggantikan jalur sepeda permanen di ruas jalan Sudirman-Thamrin. Polri akan melakukan studi banding ke negara luar dalam waktu dekat. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus