Foto

Kasus Sengketa Tanah, Gedung Hanura Dipasang Garis Polisi

2 September 2020 | 21.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/09/02/id_964065/964065_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pemasangan garis polisi di kantor partai itu terkait dengan penyelidikan kasus sengketa tanah. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/09/02/id_964067/964067_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Kasus sengketa tanah tersebut dilaporkan oleh Wiranto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Hanura. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/09/02/id_964074/964074_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengendara sepeda motor melintas di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Wiranto, sebagai pemilik tanah, merasa secara sah dan legal memiliki tanah tersebut dengan sertifikat hak milik nomor 05804/Bambu Apus atas nama Wiranto. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/09/02/id_964075/964075_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Sekelompok orang memaksa masuk ke gedung tersebut pada 2 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/09/02/id_964079/964079_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pemasangan garis polisi di kantor partai itu terkait dengan penyelidikan kasus sengketa tanah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus