Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pemasangan garis polisi di kantor partai itu terkait dengan penyelidikan kasus sengketa tanah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Kasus sengketa tanah tersebut dilaporkan oleh Wiranto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Hanura. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengendara sepeda motor melintas di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Wiranto, sebagai pemilik tanah, merasa secara sah dan legal memiliki tanah tersebut dengan sertifikat hak milik nomor 05804/Bambu Apus atas nama Wiranto. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Sekelompok orang memaksa masuk ke gedung tersebut pada 2 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana di depan gedung Partai Hanura yang terpasang garis polisi di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pemasangan garis polisi di kantor partai itu terkait dengan penyelidikan kasus sengketa tanah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini