Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 14 Februari 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. Tempo/Tony Hartawan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 14 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 14 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 14 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Petugas membawa berkas kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan saat pelimpahan perkara dan penyerahan tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 14 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan