Foto

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng

16 April 2025 | 07.50 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391968/1391968_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 16 April 2025. Kejagung menetapkan satu tersangka baru bernama Muhammad Syafei (MSY) yang merupakan Social Security Legal Wilmar Group sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391976/1391976_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 April 2025. Antara/Fauzan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391967/1391967_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 16 April 2025. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391972/1391972_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pada hari minggu lalu, Kejagung menterapkan pengacara Ariyanto Bakri sebagai tersangka, yang merupakan pengacara terdakwa korporasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 12 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391973/1391973_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta juga ditetapkan sebagai tersangka terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, 12 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2025/04/16/id_1391974/1391974_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kejaksaan Agung juga menyita mobil mewah dan motor besar yang disita terkait kasus dugaan suap korupsi minyak sawit mentah di PN Jakpus, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu 13 April 2025. Tempo/Amston Probel

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus