Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 16 April 2025. Kejagung menetapkan satu tersangka baru bernama Muhammad Syafei (MSY) yang merupakan Social Security Legal Wilmar Group sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 April 2025. Antara/Fauzan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 16 April 2025. Tempo/Amston Probel
Pada hari minggu lalu, Kejagung menterapkan pengacara Ariyanto Bakri sebagai tersangka, yang merupakan pengacara terdakwa korporasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 12 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta juga ditetapkan sebagai tersangka terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, 12 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis