Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam menutupi wajahnya dengan kertas saat menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yang merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam. ANTARA/Aprillio Akbar
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (tengah) menutupi wajahnya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Ketiga tersangka di antaranya: Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W. ANTARA/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) menutupi wajahnya saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Ketiga tersangka ditangkap terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA/Aprillio Akbar
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. ANTARA/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini