Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Pejabat Bea Cukai Batam

25 Juni 2020 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam menutupi wajahnya dengan kertas saat menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yang merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (tengah) menutupi wajahnya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Ketiga tersangka di antaranya: Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) menutupi wajahnya saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Ketiga tersangka ditangkap terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus