Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini