Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menjaga truk bermuatan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kementerian Perdagangan secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Pemusnahan gula rafinasi dan daging kadaluarsa di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kementerian Perdagangan hari ini secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas melihat daging kadaluarsa siap dimusnahkan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kemendag hari ini secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Petugas menjaga pemusnahan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kemendag hari ini secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih (ketiga kanan) bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma (ketiga kiri) dan Plt. Direktur Tertib Niaga Veri Anggrijono (kedua kanan) menunjukan daging beku yang kedaluwarsa saat pemusnahan di Kemendag, Jakarta, 28 September 2017. ANTARA FOTO
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma (kiri) membakar gula kristal rafinasi saat pemusnahan barang bukti hasil pengawasan gula kristal rafinasi dan daging beku yang sudah kedaluwarsa di Kemendag, Jakarta, 28 September 2017. ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini