Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kepolisian Ungkap Jaringan Cyber Crime di Sunter

17 Mei 2013 | 17.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal (kiri), menunjukkan barang bukti hasil penggerebekkan cybercrime di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas menghalau wartawan saat akan membawa 35 tersangka Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat kasus cybercrime di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). Kejahatan ini menggunakan modus penipuan via telepon TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas memberi minuman terhadap para tersangka yang tertangkap saat penggerebekan rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5/2013). dari 35 tersangka WNA, lima diantaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menyuruh semua tersangka berbaris saat akan memindahkan mereka dari sebuah rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Para tersangka cyber crime Sunter masukkan ke dalam mobil petugas kepolisian Jakarta Utara (17/5/2013). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus