Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal (kiri), menunjukkan barang bukti hasil penggerebekkan cybercrime di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menghalau wartawan saat akan membawa 35 tersangka Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat kasus cybercrime di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). Kejahatan ini menggunakan modus penipuan via telepon TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas memberi minuman terhadap para tersangka yang tertangkap saat penggerebekan rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5/2013). dari 35 tersangka WNA, lima diantaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menyuruh semua tersangka berbaris saat akan memindahkan mereka dari sebuah rumah di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para tersangka cyber crime Sunter masukkan ke dalam mobil petugas kepolisian Jakarta Utara (17/5/2013). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini