Foto

Ketua dan 5 Anggota Komisi I DPR Kena Covid-19, Ruangan Dilockdown

2 Februari 2022 | 18.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085277/1085277_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pengasapan disinfektan itu dilakukan setelah ketua beserta 5 anggota dan sejumlah staf sekretariat Komisi I DPR RI dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085278/1085278_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Komisi I DPR RI juga meniadakan rapat-rapat dengan Kementerian atau lembaga selama sepekan. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085279/1085279_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan penghentian sementara kegiatannya (lockdown) usai beberapa anggota dewan dan pegawainya terpapar Covid-19, mulai dari Komisi I DPR, Majelis Kehormatan Dewan hingga ruang kerja pimpinan DPR di Lantai 4 Nusantara III. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085280/1085280_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pengasapan disinfektan itu dilakukan setelah ketua beserta 5 anggota dan sejumlah staf sekretariat Komisi I DPR RI dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085281/1085281_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan penghentian sementara kegiatannya (lockdown) usai beberapa anggota dewan dan pegawainya terpapar Covid-19, mulai dari Komisi I DPR, Majelis Kehormatan Dewan hingga ruang kerja pimpinan DPR di Lantai 4 Nusantara III. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2022/02/02/id_1085282/1085282_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Komisi I DPR RI juga meniadakan rapat-rapat dengan Kementerian atau lembaga selama sepekan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus