Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini