Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka hacker yang menginfeksi ratusan situs perusahaan E-Commerce dari luar negeri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Pelaku menginfeksi situs perusahaan E-Commerce Luar Negeri dengan menggunakan virus Malware JS Sniffer. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Layar menampilkan virus JS. Sniffer dalam kasus peretasan ratusan situs e-commerce luar negeri oleh pelaku hacker Indonesia dalam rilis di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Dalam kasus ini juga diamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, CPU, telepon genggam, dan sejumlah kartu ATM. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Acting Assistens Director Interpol, James Tan (kanan) bersama Head of Investigation Departement Vesta Matveeva (tengah) saat keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu (tengah) bersama Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber, AKBP Idham Wasiadi dan Acting Assistens Director Interpol, James Tan saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini