Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga hacker itu terbilang memiliki kemampuan yang mumpuni. Mereka mampu meretas 3.000 sistem elektronik dan 600 website yang berada di 44 negara. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga pelaku itu memulai aksinya pada 2017. Dalam selama satu tahun, mereka mampu mengantongi keuntungan hingga Rp 200 juta. TEMPO/Amston Probel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini