Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kondisi Ade Armando usai Dikeroyok saat Demo Mahasiswa di DPR

11 April 2022 | 17.02 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Detik-detik Ade Armando dipukuli massa di depan gerbang utama DPR RI, Senin, 11 April 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando ditolong oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade mengalami luka serius di bagian kepala dan tengah dirawat di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando diamankan oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Belum diketahui siapa yang melakukan pemukulan terhadap Ade Armando. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade berada di lokasi demo untuk memantau dan memberikan dukungan kepada mahasiswa. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus