Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan Endra memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2022. Dalam keterangannya polisi hingga saat ini polisi berhasil menangkap tujuh orang, enam orang sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang sebagai pelaku provokasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan Endra memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2022. Dalam keterangannya polisi hingga saat ini polisi berhasil menangkap tujuh orang, enam orang sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang sebagai pelaku provokasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan Endra memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2022. Dalam keterangannya polisi hingga saat ini polisi berhasil menangkap tujuh orang, enam orang sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang sebagai pelaku provokasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan Endra memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2022. Dalam keterangannya polisi hingga saat ini polisi berhasil menangkap tujuh orang, enam orang sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang sebagai pelaku provokasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan Endra memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2022. Dalam keterangannya polisi hingga saat ini polisi berhasil menangkap tujuh orang, enam orang sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang sebagai pelaku provokasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini