Foto

Kondisi Pasar Kambing Tanah Abang Pasca Kebakaran

9 April 2021 | 19.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013327/1013327_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pedagang terdampak kebakaran mengumpulkan barang pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Sebanyak 136 lapak dan 40 kios pedagang terbakar yang diduga akibat korsleting listrik.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013328/1013328_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana lapak dan kios yang hangus pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013329/1013329_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga melintas di depan kios dan lapak yang hangus pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata ulang pasar tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013330/1013330_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana lapak dan kios yang hangus pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Sebanyak 136 lapak dan 40 kios pedagang terbakar yang diduga akibat korsleting listrik pada Kamis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013331/1013331_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata ulang pasar tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/04/09/id_1013332/1013332_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pedagang beraktivitas pasca kebakaran di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus