Foto

Kondisi Terowongan Kendal yang Sempat Viral Ramai PKL

21 Mei 2024 | 00.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303768/1303768_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303769/1303769_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang pedagang mendorong gerobaknya melewati Terowongan Kendal, di Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303770/1303770_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang anak berjualan di Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303771/1303771_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303772/1303772_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303773/1303773_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus