Foto

Konsumsi Sabu dan Inex, Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap

14 Januari 2019 | 13.39 WIB

https://statik.tempo.co/data/2019/01/14/id_811447/811447_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap Caca Wulan Sari atau yang dikenal dengan nama Caca Duo Molek karena memiliki narkoba jenis Sabu dan ekstasi. Foto/instagram/chachasinha92

https://statik.tempo.co/data/2019/01/14/id_811448/811448_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan Caca Duo Molek Tim berupa sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram. Foto/instagram/chachasinha92

https://statik.tempo.co/data/2019/01/14/id_811450/811450_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan 1 buah bong beserta 1 buah cangklong, dari hasil penangkapan Caca Duo Molek. Foto/instagram/chachasinha92

https://statik.tempo.co/data/2019/01/14/id_811451/811451_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution di sebuah hotel di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Foto/instagram/chachasinha92

https://statik.tempo.co/data/2019/01/14/id_811454/811454_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Cahya Wulan Sari yang merupakan personel dari Duo Molek bersama rekannya Elvira sempat menggempar para pecinta musik dangdut lewat lagunya yang berjudul, `Jangan Julid`. Foto/instagram/chachasinha92

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus