Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap Caca Wulan Sari atau yang dikenal dengan nama Caca Duo Molek karena memiliki narkoba jenis Sabu dan ekstasi. Foto/instagram/chachasinha92
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan Caca Duo Molek Tim berupa sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram. Foto/instagram/chachasinha92
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan 1 buah bong beserta 1 buah cangklong, dari hasil penangkapan Caca Duo Molek. Foto/instagram/chachasinha92
Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution di sebuah hotel di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Foto/instagram/chachasinha92