Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Korban Gempa dan Likuifaksi Palu Kumpulkan Sisa-sisa Barangnya

11 Oktober 2018 | 13.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah barang-barang yang berhasil dikumpulkan warga dari rumahnya yang hancur akibat gempa Palu dan likuifaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga mencari barang layak pakai dari sisa reruntuhan bangunan di kawasan terdampak likuifaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 9 Oktober 2018. Masyarakat yang terkena musibah mulai berbenah pascagempa bermagnitudo 7,4, yang disusul gelombang tsunami. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang pria membersihkan puing-puing rumahnya yang rusak akibat gempa Palu dan likuifaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga berusaha mengevakuasi sepeda motor yang tertimbun reruntuhan di lokasi terdampak pergerakan atau pencairan tanah (likuifaksi) di Balaroa Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 9 Oktober 2018. Rumah-rumah warga tertimbun lumpur yang mengering sedalam 3 meter. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang wanita membawa kaligrafi dari rumahnya yang rusak akibat gempa Palu dan likuifaksi di Balaroa, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. Kelurahan Petobo dan Balaroa dilanda likuifaksi atau pencairan tanah sehingga rumah-rumah amblas ke dalam lumpur. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang anak laki-laki membawa lemari kayu yang tersisa dari reruntuhan bangunan akibat gempa Palu dan likuifaksi di Balaroa, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan sekitar 5.000 orang masih tertimbun di Kelurahan Petobo dan Balaroa. REUTERS/Darren Whiteside

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus