Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Simon Pampang merupakan ayah dari Jusieandra Pribadi Pampang. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sedangkan dua orang tersangka belum menjalani penahanan, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) karena diduga kabur ke Papua Nugini. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sementara tersangka lainnya yang belum ditahan merupakan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding, yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini