Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Kembali Sita 5 Mobil Chaeri Wardana

4 Februari 2014 | 19.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang petugas keamanan mendata mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil dari kantor milik Wawan yang terletak di kawasan Mega Kuningan. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah petugas mengatur mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil dari kantor milik Wawan yang terletak di kawasan Mega Kuningan. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah petugas mengatur mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil dari kantor milik Wawan, kelima mobil tersebut diantaranya, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang petugas keamanan mendata mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil Wawan, kelima mobil tersebut yaitu, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang petugas keamanan mendata mobil milik Chaeri Wardana (CW) alias Wawan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat tiba di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

KPK kembali menyita 5 mobil milik Chaeri Wardana (CW) alias Wawan yang terparkir di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). Kelima mobil tersebut diantaranya, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus