Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP periode 2019 - 2020, Christine Hutabarat, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Christine Hutabarat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019 - 2020. TEMPO/Imam Sukamto'
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP periode 2019 - 2020, Christine Hutabarat, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Christine Hutabarat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019 - 2020. TEMPO/Imam Sukamto'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP periode 2019 - 2020, Christine Hutabarat, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Christine Hutabarat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019 - 2020. TEMPO/Imam Sukamto'
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP periode 2019 - 2020, Christine Hutabarat, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Christine Hutabarat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019 - 2020. TEMPO/Imam Sukamto'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini