Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Resmi Tahan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid

18 November 2021 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 18 November 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Abdul Wahid, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 18 November 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Abdul Wahid, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 18 November 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Abdul Wahid, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 18 November 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Abdul Wahid, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus