Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kabupatem Muara Enim, Ahmad Yani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka Bupati Kabupatem Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR, Elfin Muhtar dan Pihak Swasta, Robi Okta Fahlefi. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kabupatem Muara Enim, Ahmad Yani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. Penyidik KPK juga menyita barang bukti uang sebesar Rp. 500 juta yang ditukar menjadi USD35.000 dalam perkara dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR, Elfin Muhtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung Komisi Pemberantasn Korupsi, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota penyidik, menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung Komisi Pemberantasn Korupsi, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini