Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua tersangka baru dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 28 September 2020. KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan di Kabupaten Kampar, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Dua tersangka tersebut adalah Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya (persero) I Ketut Suarbawa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Kasus dugaan korupsi pembaguunan jembatan di Kampar itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 50 miliar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya (persero) I Ketut Suarbawa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini